Radar Kab. Tangerang
| Kota Serang Juga Akan Dapat Bantuan Rp20 Miliar |
|
|
| Wednesday, 17 January 2007 | |
|
Ketua Harian Panita Anggaran (Panang) DPRD Banten Agus Puji Raharjo mengatakan bahwa selain mendapatkan bantuan dana sebesar Rp5 miliar selama dua tahun berturut-turut, Kota Serang juga nantinya akan mendapatkan bantuan rutin setiap tahun seperti yang diterima Kabupaten/Kota lainnya sebesar Rp20 miliar.
"Jadi bantuan lima miliar selama dua tahun itu diluar bantuan 20 miliar, bantuan itu diserahkan nanti setelah Kota Serang terbentuk," kata Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini. Berbeda dengan bantuan untuk Kabupaten/Kota lainnya yang bersifat 'spesific block grant', bantuan Rp20 miliar untuk Kota Serang akan diberikan dalam bentuk 'block grant'. "Kota Serang itukan baru berdiri, yang merencanakan semuanya itu mereka juga, jadi bantuannya dalam bentuk block grant," ujarnya. Pemprov Banten juga diminta untuk serius membantu Kota Serang setelah terbentuk nanti, pasalnya Kota Serang mempunyai kekhususan tersendiri karena merupakan Ibu Kota Provinsi Banten. "Saya yakin dengan PAD Kota Serang ditambah dengan Dana Alokasi Umum bisa cepat mandiri," ujarnya. Sedangkan bantuan untuk infra struktur Ibu Kota Kabupaten Serang nanti, Agus belum bisa diperkirakan besarannya, yang pasti, karena itu sudah menjadi keputusan DPRD Banten untuk membantunya, maka pasti akan dibantu. "Tetapi satu catatan saya, kelak kalau ada pemekaran wilayah lagi, Pemprov Banten harus sama memperlakukannya, jangan sampai ada istilah anak emas atau hal serupa lainnya yang bisa menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antara Pemprov Banten dengan kabupaten/kota lainnya," harapnya.*** SYARAT TAMBAHAN PEMBENTUKAN KOTA SERANG BANYAK YANG BELUM TERPENUHI Ketua Komisi I DPRD Banten Rt Tinty Fatinah Chotib mengatakan bahwa masih banyak persyaratan tambahan pembentukan Kota Serang yang belum terpenuhi, namun untuk persyaratan baku sesuai PP 129 tahun 2000 tentang Pemekaran Wilayah sudah terpenuhi. "Syarat baku sesuai aturan sudah cukup, namun masih banyak syarat tambahan yang belum dipenuhi dan harus segera dipenuhi," katanya sehari setelah pertemuan dengan Depdagri untuk menyerahkan rekomendasi persetujuan pemberian bantuan keuangan kepada Kota Serang dan Kabupaten Serang. Syarat baku yang dimaksud Tinty antara lain, persetujuan DPRD Banten tentang pemberian bantuan rutin selama dua tahun berturut-turut kepada Kota Serang minimal Rp5 miliar pertahun dan kesanggupan membantu pembangunan infra struktur Ibu Kota Kabupaten Serang, sebagai Kabupaten Induknya. Sementara, beberapa syarat tambahan yang belum dipenuhi itu antara lain masalah PDRB terakhir Kabupaten Serang, Rencana Tata Ruang Kabupaten Serang dan Provinsi Banten dan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Serang sebelum dan sesudah berpisah dengan Kota Serang. Selanjutnya ringkasan APBD Kota Serang, potensi daerah perkecamatan, jumlah ketersediaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Serang ketika berpisah dengan Kota Serang, jumlah hak pilih perkecamatan dan data penduduk perkecamatan. "Syarat tambahan semua itu harus segera diserahkan dalam satu dokumen," katanya. Meski masih banyak persyaratan, namun ia berharap, Kota Serang dapat terbentuk pada tahun 2007 ini, terlebih berdasarkan pertemuan dengan Depdagri Senin, (15/1) kemarin sudah hampir mencapai 100 persen. "Kita berharap mudah-mudahan RUU-nya segera dibahas," katanya. Apalagi menurutnya, pada tanggal 21 Januari 2007 nanti Depdagri akan turun langsung ke Kabupaten Serang guna meninjau persiapan dan kelayakan dilakukannya pemekaran wilayah. "Setelah semua data kita serahkan, mereka ingin langsung melihatnya di lapangan," katanya.*** PARIPURNA PENGESAHAN BANTUAN KOTA SERANG DIHUJANI INTERUPSI Rapat Paripurna DPRD Banten tentang persetujuan pemberian bantuan untuk pembentukan Kota Serang Senin, (15/1) dihujani interupsi sejumlah Anggota DPRD Banten, mereka menanyakan tentang seputar rencana pemberian bantuan itu. Interupsi pertama dilakukan Ketua Komisi I DPRD Banten Tinty Fatinah Chotib. Ia mempertanyakan kapan waktunya pemberian bantuan itu, sebelum terbentuk atau setelah terbentuk Kota Serang nanti. Interupsi kedua dilakukan Ketua Komisi II DPRD Banten Media Warman. Ia menanyakan kepada pimpinan dewan, kenapa persetujuan pemberian bantuan untuk pembentukan Kota Serang itu tanpa terlebih dahulu melalui pembahasan Panitia Anggaran (Panang) DPRD Banten. Padahal menurutnya, sebelum persetujuan itu dilakukan, sebagai alat kelengkapan dewan, Panang harus terlebih dahulu membahasnya. "Kenapa lansung diparipurnakan, tidak dibahas terlebih dahulu ditingkat Panang," katanya. Selanjutnya Anggota Komisi II lainnya Iman Ariadi juga turut melakukan interupsi. Ia mengusulkan agar besaran dan masa pemberian waktu ditambah. "Kota Serang itu menjadi bagian tanggungjawab kita juga, jadi kalau bisa bantuannya ditambah menjadi tiga tahun atau lebih," katanya. Bahkan untuk memperjelas masalah bantuan yang akan diberikan itu, Anggota Komisi II Yayat Suhartono meminta Sekretaris DPRD Banten Syarifial untuk membacakan radiogram dari Mendagri yang menjadi salah satu landasan digelarnya rapat paripurna hari itu. Mendapat sejumlah interupsi itu, Ketua DPRD Banten Adi Surya Dharma akhirnya mempersilahkan Syarifial untuk membacakan radiogram itu. Usai dibacakan Adi mengatakan bahwa bantuan untuk pembentukan Kota Serang sebesar Rp5 miliar itu tetap dianggarkan pada APBD 2007 dan 2008 nanti. "Kalau memang nanti Kota Serang tidak terbentuk pada tahun 2007, maka anggaran tahun 2007 itu tidak digunakan, dengan demikian pemberian bantuanpun baru bisa dimulai pada tahun 2008 sampai 2009," katanya. Namun menurutnya, apabila nanti dalam perjalanan dibutuhkan tambahan bantuan lagi, maka itu bisa saja dilakukan. "Kita lihat saja nanti kondisinya bagaimana," ujarnya. Hal senada dikatakan Tinty bahwa pemberian bantuan itu harus segera disetujui, ia khawatir, kalau tidak disetujui, maka pembentukan Kota Serang kembali diundur. Meski sempat dihujani interupsi, Rapat Paripurna berhasil menyetujui pemberian bantuan untuk pembentukan Kota Serang sebesar Rp lima miliar selema dua tahun berturut-turut. Paripurna juga berhasil menyetujui bantuan pembangunan infra struktur untuk Ibu Kota Kabupaten Serang nanti selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2007 sampai 2009 nanti. Namun besaran bantuan infrastruktur untuk Ibu Kota Kabupaten Serang nanti belum diputuskan. "Besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan APBD," katanya. Usai Paripurna, Komisi I DPRD Banten bersama Asda I Pemprov Banten dan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten langsung ke Depdagri membawa dua keputusan itu.*** [sumber:dprdbbanten] |



