| Polres Tangerang Minta Panwas Segera Dibentuk |
|
|
| Monday, 17 September 2007 | |
|
TIGARAKSA - Polres Tangerang meminta DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk Paniti Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Tangerang secepatnya. Institusi kepolisian menilai, tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Tangerang banyak yang sudah berjalan. Sehingga, berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada dapat diadukan ke lembaga yang memiliki kewenangannya, yakni Panwas Pilkada. Permintaan ini disampaikan Kasat Intel Polres Tangerang AKP Danu Wiyata di sela-sela agenda penyerahan DP4 yang batal dilakukan, di Ruang Parakan Puspem Kabupaten Tangerang, Senin (17/9). Menurutnya, saat ini Panwas sudah dianggap hal yang cukup penting dalam pelaksanaan Pilkada. Untuk itu, pihaknya menilai lembaga ini memilliki peranan dalam membantu proses pengamanan Pilkada. “Perannya adalah untuk memberikan pengawasan pada jalannya demokrasi di Kabupaten Tangerang. Sehingga, proses pengamanan juga dapat terkoordinasi antara Panwas dengan aparat kepolisian,� tukasnya. Selain itu, untuk menghindari kerawanan Pilkada, pihaknya sangat menharapkan akurasi data pemilih benar-benar teliti. Baik itu yang dilakukan oleh KPUD maupun Pemkab Tangerang. “Masalah yang paling rentan biasanya persoalan pendataan pemilih. Kami tidak ingin ada masyarakat yang tidak terdata sehingga menimbulkan konflik di kemudian hari,� katanya. Saat ditanya titik paling rawan Pilkada, Danu belum dapat memberikan keterangan lebih jelas. Pasalnya, pasangan calon pun belum dapat dipastikan. “Mungkin nanti setelah ada pasangan calon yang mendaftar di KPUD. Titik itu bisa terdeteksi petugas,� sambungnya. Untuk diketahui, dalam lembaga Panwas Pilkada, institusi kepolisian mendapat jatah satu kursi. Selain itu juga institusi kejaksaan. Selebihnya, berasal dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan pers. (jid) [sumber : radarbanten] |
| < Prev | Next > |
|---|



