Radar Kab. Tangerang
| Caleg PKS Dilarang Makan Uang Haram |
|
|
| Sunday, 10 August 2008 | |
|
Tigaraksa—Meski wajah-wajah lama anggota fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang saat ini masih muncul di daftar calon abggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2009, namun hampir dipastikan sejumlah wajah lama itu akan terpental.
Sebanyak enam orang dari delapan anggota fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang masih bercokol di lima dari enam daerah pemilihan di Kabupaten Tangerang. Mereka adalah Arif Wahyudi, Syarifullah, Sultoni, M. Salbini, Imron Rosadi dan Endang Saptorini. Dua nama lain yang tak termasuk daftar adalah Anugerah yang dicalonkan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dan M Yusuf yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2004-2009, terkait dugaan pemalsuan tandatangan. Indikasi terpentalnya sejumlah nama dari enam delapan wajah lama terjadi lantaran munculnya dedengkot partai itu dalam daftar caleg DPRD PKS Kabupaten Tangerang, antara lain Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Ruhamaben, Sekretaris DPD PKS Kab. Tangerang dan Ketua Bapilu DPD PKS Kab. Tangerang Sudarso. Para caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Tangerang ini bejumlah 50 orang dan dilaunchuing di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Minggu (10/8). Saat launching, nomor urut caleg tersebut masih acak. PKS Kabupaten Tangerang mengaku belum siap mengumumkan nomor urut para calegnya. “Nomor urut masih menunggu keputusan DPW. Saat ini kami hnaya melaunching para calon, sekalian untuk diperkenalkan ke masyarakat,”ujar Ruhamaben. Menyinggung bahwa calon nomor urut mudah ditebak meski saat ini belum diumumkan dengan melihat munculnya sejumlah pengurus harian, Ruhamaben menjawab diplomatis, “Semua calon memiliki peluang sama untuk duduk di nomor urut satu,”ujarnya. Namun, ia tak membantah bahwa kedudukan calon di struktur partai menjadi pertimbangan untuk menetukan nomor urut tersebut, sebagai bentuk fatsoen politik. “Ya, itu bisa saja menjadi salah satu pertimbangannya,” kata Ruhamaben yang dipastikan akan menempati nomor urut satu di daerah pemilihan enam (Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang). Sementara, anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang pada Pemilu 2004 lalu menempati daerah pemilihan enam, bergeser ke daerah pemilihan lima. Di daerah pemilihan ini, Endang akan bersaing dengan Arif Wahyudi, yang kemungkinan besar akan menempati nomor urut satu. Terlebih, ia telah dipersiapkan untuk merebut kursi Ketua DPRD Kabupatan Tangerang. “Kalau disuruh memilih, saya memilih untuk tidak dicalonkan lagi,” ungkap Endang, yang menghampiri wartawan seusai acara. Selain Endang, kemungkinan yang juga akan terpental adalah Sultoni, M Salbini atau Syarifullah, yang pada daftar caleg mendatang kecil kemungkinan duduk di nomor urut dua atau tiga. Sementara itu, kelima puluh caleg ini dibaiat dan menendatangani poin-poin baiat itu di atas materai. Baiat yang berisi lima poin itu antara lain, dilarang makan uang haram atau subhat, tidak korupsi dan hidup sederhana. [Sumber : Radar Banten] |
| Next > |
|---|



