Teknologi kita masih lemah Implementasi Print E-mail
Thursday, 11 August 2011

Sejak digulirkan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 16 tahun lalu dengan ditandainya peluncuran pesawat N-250 yang merupakan hasil dedikasi anak bangsa, kiprah pembangunan Teknologi yang sangat diharapkan bangsa Indonesia itu ternyata belum banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.  Hal ini diungkapkan Anggota DPR RI Sohibul Iman di Jakarta hari Rabu (10/8) dalam rangka memperingati Hari Teknologi Nasional 10 Agustus 2011.

Meskipun secara aspek legal dan formal sudah didukung dengan adanya UU no.18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK, serta Perpres no.54/2010, tapi karena kita masih lemah dalam Implementasi, Teknologi yang dihasilkan tidak dapat diimplementasikan, ini seperti menjadi stereotype kita,” ujarnya.

 Sebagaimana kita ketahui, Perpres no.54/2010 mengatur bahwa Pengadaan barang dan jasa wajib memaksimalkan hasil produksi dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional dalam Pengadaan Barang dan Jasa, bahkan Pengadaan barang dan jasa tersebut juga wajib memaksimalkan penyediaan paket-paket pekerjaan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.

Namun yang terjadi, ungkap Sohibul, “Ada technology user dan technology buyer, tapi bridging dari Pemerintah tidak maksimal, disamping dari sisi produser juga kesulitan dalam menghasilkan teknologi yang sesuai kebutuhan masyarakat.”

 “Harus ada supporting actor, karena dalam teknologi ini ada persoalan uncertainty, jadi ketika dikembangkan belum tentu bisa diaplikasikan, sehingga tidak menarik bagi investor. Disinilah peran Pemerintah, dengan menyediakan iklim perdagangan yang baik, adanya  insentif pembiayaan, kualitas SDM, dan sebagainya,” jelas Sohibul.

 Kedepan, Sohibul berharap Pemerintah menghidupkan kembali industri strategis seperti PT. Dirgantara Indonesia, dan komitmen kepada Politik Anggaran untuk Iptek agar bisa terimplementasi sehingga kesejahteraan rakyat tercapai, sebagaimana amanah pasal 31 UUD 45 hasil Amandemen ke-4.

Sumber : Humas DPP

 
Next >