| Diminta, KPK Segera Tuntaskan Dana Hibah |
|
|
| Friday, 30 September 2011 | |
![]() SERANG - Ketua Kajian Ekonomi dan Sosial Banten mengungkapkan, kasus dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Banten dibawah pimpinan Gubernur Incumbent, Ratu Atut Chosiyah senilai Rp.340 Miliar dilaporkan ICW ke KPK menjadi pukulan telak terhadap pemerintahan Atut. ICW menggugat soal transparansi pemberian dana hibah. Meski Atut selalu menegaskan bahwa proses pemberian dana hibah tersebut dilakukan secara transparan. “Dengan dilaporkannya Atut ke KPK oleh ICW, menunjukkan bahwa kemungkinan ada masalah soal dana hibah tersebut. Laporan ICW ini akan berefek pada kinerja akan menjadi preseden buruk bagi citra pemerintahan Atut,” kata Hadi kepada Bantenpost. Hadi menyatakan, masyarakat Banten akan menilai bahwa pemerintahan dibawah pimpinan Atut tidak transparan. Itulah persepsi yang akan terbangun di kalangan masyarakat Banten ketika tahu bahwa Atut dilaporkan ke KPK. Efeknya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Atut akan turun drastis. Hadi meminta, KPK harus serius dan cepat tanggap terhadap laporan ICW tesebut. Saat ini kinerja KPK sedang disorot oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu KPK harus menunjukkan kinerja dan bukti nyata, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. “Salah satu caranya adalah keseriusan untuk menangani kasus yang dilaporkan. Termasuk dalam menindak lanjuti laporan ICW tentang dana hibah ini,” kata Hadi. Hadi menegaskan, satu-satunya cara bagi KPK untuk menunjukkan keseriusannya adalah dengan cepat menindaklanjuti laporan ICW ini. “Saya kira masyarakat Banten berharap banyak pada KPK. Mereka ingin agar laporan ini cepat ditindak lanjuti. Karena bagaimanapun, Pilgub sudah semakin dekat. Masyarakat Banten ingin kejelasan dalam memilih Cagub yang berkompetisi,” jelasnya. Hadi menambahkan, laporan ICW ini harus menjadi skala prioritas. Setidaknya, harus ada langkah yang kongkrit dan cepat menindaklanjuti untuk memastikan laporan tersebut. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan hilang, baik kepada pemerintahan Atut maupun kepada KPK sendiri. Apapun hasilnya, masyarakat Banten ingin kejelasan. Pilgub Banten sudah dekat, cetus Hadi, ICW mungkin tidak ingin masyarakat Banten dihantui oleh isu-isu yang panas. Karena itu, dengan melaporkannya ke KPK, ICW berharap isu ini menjadi lebih terang-benderang. Karena itu, satu-satunya cara untuk membuat semua ini menjadi jelas adalah tindak lanjut KPK secepatnya atas persoalan ini. “Saya kira ini adalah pekerjaan rumah yang harus cepat diselesaikan KPK. Laporan ICW tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus sigap dan responsif menanggapi laporan ICW tersebut, dan Saya kira bukan tanpa alasan jika ICW melaporkannya sekarang ke KPK,” pungkas Hadi. Sumber : http://jazuli-zakki.com/berita/214-diminta-kpk-segera-tuntaskan-dana-hibah.html |
| < Prev | Next > |
|---|




