| Dana PNPM Provinsi Banten Dikorup |
|
|
| Tuesday, 04 October 2011 | |
|
LEBAK - Dari tahun ketahun beragam isu miring seputar penggunaan dana PNPM (Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat - red) di propinsi Banten seolah tak kunjung usai. Beragam kabar peristiwa tidak sedap mengenai penyaluran dana yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil ini, terus bergulir dalam beragam bentuk dan versi. Jadi wajar kalau kemudian para pengamat politik banyak yang memprediksi bahwa isu negatif tentang PNPM bisa merusak citra Ratu Atut dalam pemilihan gubernur mendatang.
Isu tidak sedap seputar pengelolaan dana PNPM sangatlah beragam sehingga sangat sulit untuk dinetralisir, tidak terkonsentrasi pada satu masalah sehingga mudah untuk dibantah. Dari isu kebocoran dana, banyaknya dana yang kurang tepat sasaran, hingga isu seputar penyalahgunaan anggaran dana PNPM itu sendiri. Pada tahun 2010 misalnya, warga Kecamatan Kronjo melaporkan adanya tindak pidana korupsi terhadap dana proyek replikasi PNPM di Desa Blukbuk senilai Rp 181,5 juta. “Terjadi pemotongan dana yang diterima KSM dari BKM. Kami menduga BKM melakukan penggelapan dana bantuan untuk KSM. Padahal, dana itu bersumber dari APBD,” kata Didi yang mewakili masyarakat Kronjo saat melaporkan dugaan penyunatan dana PNPM ke Kejaksaan Tinggi Tangerang. Untuk menguatkan pengaduannya, Didi melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani para ketua KSM penerima bantuan. Salah satunya, Ketua KSM Maju Jaya Suabah yang menyatakan bahwa KSM yang diketuainya hanya menerima dana Rp 17 juta dari pagu anggaran Rp 34,3 juta. Dugaan korupsi dana PNPM oleh oknum ini terkuak kala masyarakat mengetahui bahwa dana yang mereka terima tidak sesuai dengan pagu anggaran yang terdaftar. Contohnya adalah Tajudin dan Dul Salam, warga Desa Blukbuk ini mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 5 juta rupiah, dari pagu anggaran yang mencapai Rp 15 juta. Sementara pada tahun 2011 ini, Bupati Lebak, H Mulyadi Jayabaya SE meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penggelapan dana simpan pinjam perempuan (SPP) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Cibadak yang diduga dilakukan oknum oknum Unit Pengelola Kecamatan (UPK) setempat yang mencapai puluhan juta rupiah. “Saya minta kepada polisi dan jaksa agar serius mengusut penggelapan dana simpan pinjam yang berasal dari PNPM di Kecamatan Cibadak yang dilakukan oleh oknum UPK. Dana simpan pinjam itu bertujuan untuk membantu warga ekonomi lemah dalam menggerakan roda perekonoiam di tingkat desa guna mengatasi pengangguran. Karena itu saya tidak bisa mentolelir jika ada pihak atau orang yang melakukan penyimpangan terhadap dana tersebut,” ujarnya. Bukan hanya di Cibadak, dana PNPM yang dianggarkan untuk kecamatan Cijaku juga mengalami nasib yang sama. Dana simpan pinjam di kecamatan yang termasuk dalam kawasan Lebak ini juga diduga dikorupsi oleh oknum pengurus UPK di Kecamatan Cibadak. “Jika itu benar saya juga meminta kepada aparat hukum untuk memprosesnya. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan penyimpangan program serupa,” tambah Mulyadi Jayabaya SE. Sementara, belakangan ini juga berhembus kencang isu dugaan penggunaan dana PNPM untuk meningkatkan citra dan popularitas Ratu Atut pada pemilihan gubernur Banten periode mendatang. Ada indikasi dana PNPM digunakan sebagai sarana untuk melakukan kampanye terselubung. Tujuannya, tentu saja untuk meningkatkan citra positif Ratu Atut di mata konstituen. (JNA/RHMT/ISAN) Sumber : http://bantenpost.com/welcome/pageUtama/BU03837 |
| < Prev | Next > |
|---|



